Mengenai Saya

Rabu, 21 Desember 2016

MERAMAL MASA DEPAN PEMUDA INDONESIA (Refleksi Hari Sumpah Pemuda)



Diperingatinya Hari Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober memberikan arti peran pemuda yang begitu penting. Pemuda adalah tumpuan dan harapan masa depan bangsa dan Negara. Di tangan pemuda lah, sebuah peradaban digenggam. Di tangan pemuda pula tanggung jawab masa depan bangsa diemban. Itu berarti kualitas pemuda menentukan kualitas peradaban sebuah bangsa.
Akan tetapi, di tengah perkembangan dunia yang kian kompleks menjadikan pemuda dewasa ini harus lebih pandai memberikan respon. Globalisasi, modernisasi, westernisme dan menjadikan pemuda harus berpikir teknologis, globalis dan tanggap. Selain itu, pemuda juga dihadapkan pada berbagai dilema pilihan rasional dan konsumtif.
Sungguh miris ketika melihat kenyataan pemuda dalam masa sekarang ini. Kecenderungan untuk tergantung pada perangkat teknologi dan gadget memiliki konsekuesi yang tak tertanggungkan. Di satu sisi, kecenderungan tersebut akan membawa pemuda pada gaya hidup yang maju, cepat tanggap dan lihai dalam melihat peluang. Akan tetapi di sisi lain, konsekuesi laten yang sering dihadapi pemuda akan ketergantungannya pada perangkat teknologi, membuat mereka menjadi sangat individualistis, hedonis dan jatuh pada sikap gengsi yang berlebihan.
Beberapa hal yang dapat dicatat mengenai pemuda dewasa ini: pertama, sebagai generasi dan harapan masa depan bangsa, pemuda telah kehilangan akar kepemudaannya. Anti-intelekstualisme yang dihadapi pemuda dewasa ini menjadi pertanda yang cukup jelas bahwa pemuda semakin menjauhi ilmu pengetahuan. Anti-intelektualisme tersebut dapat ditandai dari kecintaan pemuda terhadap ilmu pengetahuan yang kian hari kian turun. Banyak di kalangan pemuda yang beranggapan bahwa menjalani jenjang pendidikan hanya didasari atas motivasi untuk mendapat gelar akademis sehingga nantinya dapat mudah bekerja dan mendapatkan banyak uang.
Kedua, pemuda dewasa ini banyak termakan rayuan zaman. Karakter dan identitas kepemudaan yang selama ini harusnya tertanam dalam diri pemuda perlahan tapi pasti telah mengalami pemudaran. Gaya hidup kebarat-baratan menjadi kemirisan tersendiri yang perlu diwaspadai. Hal ini tak lepas dari pengaruh informasi melalui televisi tentang bagaimana seorang wanita memenuhi standar dan kriteria cantik, misalnya. Ini merupakan suatu konstruksi sosial yang akhirnya menegaskan tentang rapuhnya jati diri.
Ketiga, lahirnya pandangan dalam diri pemuda bahwa kehidupan yang baik itu adalah kehidupan kota. Sementara kehidupan desa adalah jelek. Konstruksi semacam ini sudah menjalar lewat berbagai tontonan televisi dan iklan-iklan yang menawarkan produk-produk modernistik, kapitalistik, dan menghegemoni. Pandangan semacam ini juga membuat para pemuda desa beranjak untuk ke kota agar dapat hidup di dalam fantasi modernistik yang didapatkannya dari informasi televisi.
Ketiga kecenderungan tersebut hanya sebagian saja dari apa yang terungkap di permukaan. Sementara di luar itu sungguh terlalu pesimistik memandang pemuda untuk dapat berkarya dan melepaskan ketergantungan dari identitas yang bukan diri mereka. Dalam keadaan semacam ini, bagaimanakah refleksi Hari Sumpah Pemuda yang tiap tahun terus diperingati?
Masa Depan Pemuda
Melihat keadaan yang terjadi pada pemuda saat ini, penulis mencoba meramal bagaimana masa depan pemuda Indonesia setelah 50 atau 100 tahun lagi. Bagi Negara Dunia Ketiga seperti Indonesia, perkembangan mental dan keperibadian masih sangat rentan dengan problematika ketidakpercayaan diri. Apalagi acuan dunia internasional adalah negara Adikuasa seperti Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya, yang dalam hal keterampilan, teknologi dan ilmu pengetahuan jauh lebih maju daripada Dunia Ketiga.
Dalam satu abad ke depan, pemuda Indonesia mungkin dapat mencapai kualitas seperti pemuda pada negara maju sekarang ini. Akan tetapi, pemuda-pemudi di negara-negara Barat pada satu abad ke depan akan lebih jauh lagi melampaui kualitasnya daripada yang sekarang. Otomatis, jika tampa dibarengi dengan kemajuan pemikiran revolusioner, pemuda Indonesia akan mustahil mengimbangi (apalagi melebihi) kualitas negara-negara maju.
Dalam hal ini, apa yang menjadi program Presiden Jokowi sebagai “revolusi mental” secara menyeluruh di berbagai aspek kehidupan sangat penting dilakukan terutama oleh pemuda Indonesia. Sudah banyak sarjana-sarjana dan kaum intelektual-ilmuan di Indonesia saat ini. Melalui mereka, masa depan pemuda akan sangat menentukan. Lembaga-lembaga pendidikan perlu berbenah diri demi benar-benar menjadi satu-satunya tumpuan bagi perkembangan kualitas pemuda ke depan.
Dalam aspek politik, juga memiliki andil dalam memperbaiki kualitas pemuda Indonesia. Budaya politik melalui beberapa praktik politisi yang selama ini diwarnai dengan problematika tersendiri, setidaknya perlu dirombak ke arah mencetak pemimpin dan negarawan yang mumpuni. Pengkaderan politisi bagi pemuda dalam partai politik setidaknya perlu dikembangkan ke arah urgensi idealisme ideologi politik yang berkeadaban. Karena, seperti kata Tan Malaka, kemewahan terakhir yang dimiliki pemuda adalah idealisme, yakni membangun Negara yang baik dan jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dalam hal ekonomi, adanya pendidikan entrepreneur bagi pemuda setidaknya penting untuk dikembangkan demi melatih kemandirian ekonomi bagi pemuda. Selain daripada pendidikan entrepreneur ini perlu juga ditanamkan rasa kepedulian pemuda dan melatih diri untuk tidak tetap mematenkan sistem perekonomian kapitalisme, di mana dalam sistem ini kepedulian menjadi sangat mustahil sehingga pemerataan ekonomi sulit untuk dicapai. Pemuda setidaknya perlu menjadi garda depan untuk melatih diri dalam proses pemberdayaan ekonomi masyarakat, sebagaimana cita-cita founding father kita, Bung Hatta enam dasawarsa lalu.
Selain berbagai aspek ini, hal penting yang perlu dipupuk dalam diri pemuda adalah ketidaklatahan terhadap perubahan dan perkembangan yang ada, memandang perkembangan dunia sebagai lahan untuk terus melatih diri agar bisa mengimbanginya. Terutama sekali dalam aspek perkembangan teknologi. Sebagai pemuda, tentu harus dibudayakan berpikir produktif bukan konsumtif agar kita tidak menjadi bangsa yang sukanya hanya mengkonsumsi tampa dibarengi dengan mental produktif.

BERANTAS PERDA PUNGLI



Setelah dua tahun memimpin, baru kali ini Presiden Jokowi berani menyinggung masalah pungutan liar (pungli) sebagai sebuah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena keberadaanya digolongkan korupsi. Beberapa elemen masyarakat mulai “akar” hingga “rumput” menyambut baik gagasan presiden untuk memberantas pungli.
Segala bentuk pemungutan liar tanpa didukung dengan payung hukum yang mengaturnya, itu disebut pungli. Ketidaksadaran masyarakat akan adanya pungli sebagai kejahatan membuat pungli tetap ada dan menjadi banalitas dalam masyarakat kita. Hal ini terbukti banyaknya lembaga-lembaga yang bahkan mengesahkan pungli menjadi sebuah peraturan daerah yang mengandung unsur-unsur pungli (baca: perda pungli).
Sudah saatnya pemerintah daerah mengevaluasi berbagai peraturan yang berpotensi mengandung unsur pungli. Sebelum semua terlambat. Jangan sampai peraturan daerah yang awalnya dibuat untuk melindungi dan mengatur masyarakat agar lebih baik, malah dijadikan sebagai ‘alat’ mengeruk kantong rakyat dengan pungli.
Surabaya, 21/10/2016

Selasa, 20 September 2016

Latar Belakang Judul Skripsi Saya; Prodi Sosiologi FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya

Pada pertengahan Juli (11/07/2016) lalu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep menggelar acara “Khalaqah Kedaulatan Tanah; Upaya untuk Melindungi dan Merawat Tanah Warisan Para Leluhur”. Seluruh elemen masyarakat mulai dari mahasiswa (termasuk peneliti), warga, tokoh masyarakat, para peneliti dan berbagai perwakilan LSM di Sumenep turut serta dalam acara tersebut, bahkan tokoh intelektual NU sekaligus Direktur Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi juga menyempatkan hadir dalam memberikan sudut pandangnya terkait persoalan pelik penjualan tanah di Sumenep.
Tak dapat dipungkiri, banyaknya tanah yang dijual di Sumenep kepada para investor/corporate menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini sudah sekitar 500 hektar lahan produktif Sumenep dikuasai investor. Berdasarkan data dari PCNU Sumenep, lahan-lahan itu tersebar secara massif di berbagai daerah, mulai dari Kecamatan Talango, Gapura, Manding, Lenteng, Dasuk, Kecamatan Kota, Ambunten, Kalianget, Pasongsongan, dan Bluto serta berbagai daerah lain, khususnya sepanjang pantai utara Sumenep (Dungkek, Batang-Batang, dan Batu Putih).[1]
Isu yang santer dibicarakan sejak dua tahun terakhir, pantai utara Sumenep itu kemungkinan akan menjadi pelabuhan internasional yang menghubungkan Madura dengan pulau-pulau lain di Indonesia dan Negara-Negara Asia lainnya. Kemudian, tanah-tanah yang mereka beli di sepanjang pantai Dungkek, Batang-Batang dan Batuputih itu akan dijadikan sebagai tempat tambak dan budidaya ikan untuk diekspor ke luar negeri. Hal ini bukan tanpa dasar, para investor tersebut rata-rata memang bukan asli Indonesia, hanya untuk memuluskan langkahnya mengatasnamakan orang Indonesia, bahkan ada yang atas nama penduduk lokal.[2]
Oleh karena peluang yang sangat menjanjikan ini, hukum pasar (kapitalisme) pun berlaku: semakin tinggi permintaan, semakin tinggi pula harga komoditas. Tanah yang awalnya seharga 10 ribu rupiah per meter persegi, sekarang melonjak menjadi sekitar 100 ribu rupiah per meter persegi. Lalu, siapa yang tidak tergiur untuk menjual tanahnya. Kebanyakan masyarakat berpikir begitu. Mereka lebih memilih menjual tanah akibat kebutuhan yang kian hari kian tinggi. Mereka juga tidak berpikir tentang bagaimana konsekuensi yang akan timbul jika para investor dan kapital terus menguasai tanah mereka.
Alhasil, persoalan-persoalan baru semacam konflik antar masyarakat kecil, antartetangga, antarsaudara meletup sebagai imbas dari perebutan hak milik tanah. Tidak absen juga konflik yang dialami antara warga dengan perangkat-perangkat desa dan pamong praja, bahkan konflik antara kelompok masyarakat dengan pemerintah daerah menjadi pemandangan yang sangat miris. Bahkan seperti yang terjadi di banyak tempat, di mana pemodal sudah beroperasi, bukan tidak mungkin rumah-rumah warga yang tersisa, atas nama pembangunan, akan ikut digusur.
Dalam analisa Badrul Arifin terhadap konsep ursprünglische akkumulation atau akumulasi primitif yang dikemukakan Marx di mana dalam penguasaan tanah oleh investor mengindikasikan adanya proses historis pembentukan kelas proletariat. Dapat dikatakan bahwa akumulasi primitif ini merupakan transisi awal dalam proses produksi pra-kapitalis yang kemudian diikuti kelahiran produksi kapitalisme. Pelan tapi pasti, masyarakat pesisir Sumenep yang berada di dekat lokasi beroperasinya produksi oleh investor mulai teralienasi dari hidup dan lingkungan sekitarnya.[3]

[1] Harian Radar Madura (Jawa Pos Group) edisi 15 Juli 2016
[2] Bedah editorial Majalah Fajar, bertajuk: “Investor Borong Tanah Sumenep; Penduduk Diancam, Ditakuti, dan Ditipu”, oleh Daulat Tanah Sumenep pada 14/09/2016 di Kantor PCNU Sumenep.
[3] Badrul Arifin, Akumulasi Primitif dan Masalah Agraria di Pesisir Sumenep dalam Harian Indoprogress edisi 1 September 2016




Minggu, 28 Agustus 2016

Muhadjir dan Tendensi Penerapan FDS

Akhir-akhir ini dunia pendidikan kita diwarnai oleh berbagai persoalan-persoalan krusial, justeru ketika selesai reshuffle Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Menyikapi hal itu, publik kemudian terpantik reaksinya. Ada yang mengatakan bahwa reshuffle Mendikbud dari Anis Baswedan ke Muhadjir Efendy sangat jauh dari harapan. Tetapi sebagian yang lain menyatakan bahwa dengan digantinya Anis Baswedan, wajah pendidikan Nasional akan semakin baik.
Terlepas dari pro dan kontra mengenai reshuffle Mendikbud tersebut, mari kita kembali memikirkan bagaimana seharusnya dunia pendidikan Nasional kita. Dengan realitas masyarakatnya yang majemuk, konsep dasar pendidikan benar-benar harus lahir dari rahim  ke-Indonesia-an.
Jika kita bedah satu persatu, persoalan yang paling pelik adalah bagaimana seharusnya sistem pendidikan Nasional dapat menyentuh esensi dari pendidikan itu sendiri. Pendidikan Nasional (mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi) harus mampu mencapai kebutuhan-kebutuhan dasar manusia. Karena pendidikan sebenarnya merupakan kebutuhan dasar itu sendiri, sehingga mencapai visi dasar pendidikan (yang dalam UUD 1945 adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”), merupakan harga mati yang tak bisa ditawar.

Penerapan FDS
Hal yang tak lepas dari perhatian dan perbincangan publik adalah mencuatnya gagasan ful day school (sekolah sehari penuh, selanjutnya disingkat FDS) oleh Mendikbud Muhadjir. Gagasan ini jika dirunut ke akarnya, bukan sesuatu yang baru bagi kita dalam kancah pendidikan Nusantara. FDS sudah lama diterapkan di seluruh lembaga pendidikan pesantren di Indonesia. Keberadaan manajemen FDS memang menajdi pioner tersendiri di tengah realitas pendidikan Nasional. Sehingga tidak salah jika kemudian pesantren (sebagai lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia) merupakan lembaga yang paling berhasil dalam mencetak kader bangsa yang berkarakter.
Sampai di sini, jika FDS yang digagas Mendikbud memang diilhami oleh sistem manajemen pendidikan pesantren, kemungkinan besar dapat berbuah manis dan sangat positif bagi pembentukan karakter anak bangsa. Akan tetapi, gagasan ini menjadi hal yang perlu diperhitungkan kembali ketika dihadapkan pada kondisi lembaga pendidikan formal di Indonesia yang dari segi kurikulum, tatakelola, maupun keadaan peserta didik (baik dari segi psikis maupun sosial) tidak sama. Sehingga bukan hal baru jika kritik menjadi konsekuensi logis yang timbul di kalangan masyarakat.
Kendati demikian, bukan tidak mungin manajemen FDS diterapkan di sekolah formal (terutama SD dan SMP) ini. Hanya saja, Mendikbud memang perlu melakukan beberapa hal. Pertama, gagasan FDS dapat dijadikan sebagai sebuah kebijakan untuk diterapkan di sekolah dengan berlandaskan spirit “back to local”. Artinya, diterapkannya FDS harus juga mempertimbangkan apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan pada sekolah-sekolah tertentu.
Kedua, diperluakan sosialisasi yang jelas mengenai bagaimana FDS ini diterapkan. Hal ini dapat meliputi kurikulum, kegiatan, dan goal serta evaluasi mengenai perkembangannya ini ke depan. Hal ini penting, karena untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat luas, terutama intinya bermuara pada kebaikan dan kemajuan anak didik di sekolah maupun di luar sekolah.
Ketiga, sebagai penerjemahan terhadap konsep Nawacita-nya Presiden Jokowi, manajemen FDS yang digagas Muhadjir harus juga identik dengan peningkatan taraf kualitas pendidikan terutama di desa-desa dan pedalaman. Hal ini terutama dari segi prasarana, anggaran dana, dan fasilitas-fasilitas sekolah. Jika perlu, Kemendikbud dapat membentuk tim pengawas pengembangan kualitas sekolah pinggiran di berbagai daerah-daerah tertinggal.

Pembentukan Karakter
Sebagaimana dikemukakan Mendikbud Muhadjir, gagasan FDS timbul adalah sebagai upaya dalam membentuk karakter anak didik melalui lembaga pendidikan. Dengan diterapkannya gagasan ini, Muhadjir berhadap agar siswa tidak lagi berperilaku di luar batas, tidak nakal ketika siswa di luar kelas, dan tetap dalam perhatian orangtua ketika anak didik sudah keluar dari lingkungan sekolah.
Jika yang menjadi esensi adalah demikian, gagasan FDS sebenarnya bukan satu-satunya upaya dalam membentuk karakter anak didik (terutama di tingkat SD dan SMP). Ia hanya merupakan satu dari sekian banyak upaya yang telah dilakukan sejak dulu, misalnya seperti telah diterapkannya kantin kejujuran, mengantar anak ketika masuk sekolah, dan adanya kontrol guru ketika siswa sudah tidak berada di lingkungan sekolah serta upaya-upaya lainnya.
Konklusinya, Muhadjir melontarkan gagasan FDS memang bukan merupakan sebuah kekeliruan, akan tetapi untuk menjadikannya sebagai kebijakan Nasional juga perlu mementingkan eksistensi sekolah-sekolah pinggiran dan pedesaan. Ada hal yang jauh lebih penting yang dibutuhkan sekolah-sekolah di pedesaan daripada sekadar kebijakan FDS, yakni pemerataan.

Sabtu, 06 Februari 2016

Memaksimalkan Potensi Laut Kita

Oleh: Muhammad Mihrob *)
Memperingati Hari Laut Sedunia tanggal 8 Juni ini lalu, hal penting untuk direfleksikan adalah memaksimalkan potensi laut kita. Dengan luas wilayah laut yang mencapai 5,8 juta meter persegi dan menjadi poros maritim dunia, Indonesia merupakan negara yang dapat memakmurkan warga negaranya jika potensi laut dapat dimaksimalkan dengan baik.
Menurut laporan yang dirilis Food Agricultural Organization (FAO), produksi ikan dunia dari kegiatan penangkapan di laut maupun di perairan umum cenderung stagnan, yakni 93,5 persen pada 2012. Begitupun dengan Indonesia yang hanya mampu memanfaatkan kekayaan laut mencapai 5,71 juta ton ikan atau sekitar 77,38 persen. Sementara pada tahun 2015 ini, menurut Asisten Operasi KSAL Laksamana Muda TNI Didit Herdiawan, pemanfaatannya hanya 66 persen saja.
Diberhentikannya izin penangkapan ikan oleh kapal asing membuat mereka tidak lagi mengeksploitasi kekayaan laut kita di Indonesia. Kebijakan ini terbukti efektif. Dari 1300 kapal asing yang dulu berlayar di perairan Indonesia, pada tahun ini hanya ada sekitar 67 kapal yang tersisa.
Berdasarkan data di atas terdapat dua hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama, maksimalisasi potensi laut menjadi kewajiban yang harus direalisasikan oleh pemerintah dan warga negara Indonesia. Dalam hal ini, dibutuhkan kerjasama antara pemangku kebijakan (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan nelayan sebagai action people dalam memanfaatkan potensi laut kita.
Kedua, maksimalisasi potensi laut sejatinya juga perlu mempertimbangkan ketahanan reproduksi ikan di laut. Artinya, penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan juga penting memikirkan keberlangsungan reproduksi ikan dan tidak merusak estetika maupun kekayaan pesona alam kelautan kita.

Jangka Panjang
Sejauh ini, sangat tepat langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan peraturan tentang larangan menangkap lobster bertelur atau berukuran kecil, dan pengetatan penangkapan udang serta kepiting. Tujuannya, selain untuk reproduksi lobster, udang dan kepiting, peraturan tersebut juga memiliki tendensi untuk kepentingan dan masa depan nelayan di Indonesia.
Laut adalah “ladang emas” bagi nelayan dan masyarakat Indonesia secara umum. Ketahanan produksi laut merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Sehingga, dalam rangka membuat ikan tetap berproduksi di laut maka kebijakan tersebut mempunyai arti jangka panjang.
Selain itu, kebijakan brilian juga dilakukan Menteri Susi tentang diberhentikannya seluruh ijin penangkapan ikan oleh kapal asing. Adanya masalah illegal fishing yang selama ini terjadi di perairan yang minim pengawasan menjadikan kita mengelus dada, hingga kebijakan tersebut sangat tepat diambil.
Diberhentikannya izin penangkapan ikan oleh kapal asing membuat mereka tidak lagi mengeksploitasi kekayaan laut kita di Indonesia. Kebijakan ini terbukti efektif. Dari 1300 kapal asing yang dulu berlayar di perairan Indonesia, pada tahun ini hanya ada sekitar 67 kapal yang tersisa. Terutama di perairan ujung timur Indonesia yaitu laut Aru dan Arafuru yang kini nyaris tidak tersentuh oleh kapal-kapal asing pencuri ikan.
Sebagai negara maritim, pemerintah Indonesia (terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan) mempunyai tugas yang cukup berat. Pemerintah Indonesia sejauh ini hanya memiliki 27 kapal pengawas di seluruh wilayah laut Indonesia. Maka, pengawasan dan penjagaan terhadap kekayaan potensi laut kita merupakan tanggung jawab bersama yang wajib ditunaikan, sehingga potensi sumber daya alam (SDA) laut dapat dimaksimalkan dengan baik.

Maksimalisasi
Untuk memaksimalkan potensi laut, ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan. Pertama, kerjasama antara Menteri Kelautan dan Perikanan dengan sejumlah nelayan di daerah  pesisir. Kerjasama ini bisa berbentuk sosialisasi terkait kebijakan-kebijakan apa saja yang telah diprogram oleh pemerintah untuk kemudian melibatkan para nelayan. Ini penting, karena pada bulan Maret lalu terdapat aksi protes dan demonstrasi oleh nelayan di Kawasan Pantai Utara Jawa Tengah terhadap Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik (Seine Nets), tidak terulang.
Kedua, potensi keindahan laut kita dengan pesona pantai yang merata di berbagai pulau di Indonesia harus dijaga dan dilestarikan. Pesona laut yang mengundang para wisatawan dari dalam maupun luar negeri ini adalah kekayaan tak ternilai. Dengan menjaga dan melestarikannya, tidak mengotori, tidak dijadikan sebagai limbah, dan kebersihannya tetap terjaga. Dalam hal ini, pemerintah juga perlu mengawasi pabrik-pabrik agar tidak membuang limbah ke laut.
Ketiga, dalam rangka menegaskan bahwa Indonesia menjadi poros maritim dunia diperlukan langkah-langkah taktis-strategis dari instansi terkait. Misalnya, pembangunan pelabuhan harus lebih merata agar keseimbangan ekonomi kita dapat tercapai dan membuat laut kita bukan lagi sebagai batas. Hal ini sejalan dengan pidato Pak Jokowi bahwa, kita harus menjadikan kembali Indonesia sebagai kekuatan poros maritim dunia.
Dengan pertimbangan ini, diharapkan kekayaan potensi SDA laut kita dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Jangan sampai potensi alam laut kita dieksploitasi oleh negara lain seperti yang (waluapun tidak mengemuka) telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
*) Penulis adalah Pecinta laut dan Akademisi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Ampel Surabaya. Artikel ini dimuat di Harian Duta Masyarakat edisi 16 Juni 2015

Minggu, 05 Oktober 2014

Wajah DPR yang Bopeng Sebelah


Drama lucu kembali ditunjukkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kita pada akhir masanya. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3), kontroversi mencuat ketika RUU Pilkada akan disidangkan. Bagaimana tidak lucu? DPR melawan rakyat. Legislatif sebagai corong kepentingan rakyat kini berubah buas menentang kedaulatan rakyat. Lagi-lagi, ini adalah kepentingan parsial partai politik (parpol) oposisi bernama Koalisi Merah Putih (KMP).
Ketika Gerinda memutuskan setuju Pilkada tidak langsung, Ahok memilih keluar dari partai berlambang kepala Garuda itu. Pun rakyat tak ketinggalan dengan berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada. Betapa bopengnya wajah wakil rakyat kita. Tanpa sungkan atau malu, dengan muka pamrih hampir separuh suara (249 kursi/suara) di DPR setuju Pilkada dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bukti bahwa DPR telah mencederai substansi demokrasi. Model pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat mengalami pengeroposan yang begitu memilukan. Ada etika demokrasi yang dilindas oleh ambisi dan egoisme sehingga menganggap rakyat tiada arti. Lalu untuk siapa pengabdian dan perjuangan mereka di kursi (legislatif)?
Memilih menjadi politisi sebagai jembatan menjadi negarawan yang membela kepentingan negara dan rakyat, seharusnya mereka tahu diri atas nama siapa mereka duduk di kursi. Alih-alih membuktikan kualitas diri dan kinerja, mereka justeru berbalik ingin menjadi penguasa lagi. Rupa-rupanya, hal ini membuat Koalisi Kawal RUU Pilkada berkontribusi dengan menyerahkan surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Dewan Pertimbangan Presiden. Koalisi ini menghendaki agar suara rakyat dihargai oleh Presiden dengan mencabut RUU Pilkada.
Dampak nyata yang akan dirasa tentang RUU Pilkada ini, Indonesia bukan hanya akan kembali pada demokrasi semu (untuk tidak mengatakan otoriter) seperti dialami pada Orde Baru yang menyakitkan. RUU Pilkada juga berpotensi mengekalkan stutus quo dan maraknya korupsi. Ini diakui oleh pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun dan Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Keputusan untuk menetapkan Pemilu tidak langsung merupakan kesalahan fatal dalam negara demokrasi. Selain itu berpotensi terjadinya korupsi yang kian massif dan sistematis.
Bopeng Sebelah
Sidang Paripurna DPR sudah dilakukan kemaren hingga dini hari (25-26/9). Isinya mengecewakan. RUU Pilkada tidak jadi dihapus. Unsur-unsur inkonstitusional dan egoisme individualistik tetap nyata dalam DPR kita. Keputusan Fraksi Partai Demokrat (PD) untuk walk out sungguh di luar dugaan. Meski SBY memberi arahan agar anggota partainya di DPR memilih opsi pilkada langsung sejak jauh hari, PD malah memilih netral.
Hanya, perjalanan reformasi sejak 1998 hingga terciptanya kebijakan pilkada langsung oleh rakyat pada 2005 dan hampir 10 tahun berjalan ini kemudian terasa hambar. Lalu mengganjal, ketika Mahkamah Konstitusi menolak permohonan KMP (Golkar, PKS, PAN, PPP, Gerindra), kemudian KMP menggugat mekanisme pilkada secara langsung. Seperti ada udang di balik batu, KMP sebagai koalisi yang dipimpin capres yang kalah dalam pilpres pasti ada maksud di balik rasa kecewanya. Betapa tidak, kedaulatan konstitusional dan hak masyarakat warga berani ditentangnya.
KMP, terutama Golkar, berdalih pilkada langsung “tak efisien”. Padahal, menurut Ramlan Surbakti (26/9), kader parpol di DPR dan mereka yang duduk di dalam pemerintahanlah penyebab pilkada langsung tak efisien. Karena itu, merekalah yang harus mencegah pilkada yang tak efisien. Sebab, mereka yang membentuk UU, menyeleksi dan mengajukan pasangan calon kepala daerah dengan dipungut “sewa perahu” atau “uang mahar”, dan bukan merubah mekanisme pilkada langsung. Kini jelas, adanya KMP menyebabkan wajah DPR kita di Senayan menjadi bopeng sebelah.

*) Tulisan ini disampaikan pada diskusi Indonesia Belajar (IB), tanggal 26 September 2014. Judul tulisan ini terinspirasi dari tulisan Soe Hok Gie pada tahun 1969 berjudul: “Wadjah Mahasiswa UI Jang Bopeng Sebelah”.

Jumat, 08 Agustus 2014

Mesin dan Siluman Berwajah Manusia



Sekurang-kurangnya ada lebih dari 1.460 orang tewas dan lebih dari 2.000 orang luka parah hingga Jumat (01/08) kemaren di Gaza. Semuanya adalah korban kebiadaban! Semuanya adalah akibat mesin-mesin yang tak punya hati dan pikiran. Tentara-tentara itu, tidak lebih dari mesin. Tak punya rasa, tak punya hati, tak punya akal. Membunuh. Membunuh. Membunuh. Apa akan selesai hanya dengan membunuh? Ya, militer berkuasa. Ke mana si Shimon Peres dan Mahmoud Abbas itu? Bukankah mereka berdua yang harus bertanggung jawab? Atau mereka juga dikendilikan mesin? Berdalih perluasan kawasan. Tetapi anak-anak tak berdosa juga mereka bunuh. Saya tidak pernah simpati dengan mereka. Yang hanya melaksanakan tugas. Tugas. Tugas. Tugas. Robot. Mesin!!!
Yang menjadi perbedaan manusia dengan binatang, adalah akal dan hati nurani. Tapi mengapa mereka membunuh dengan tanpa pilih kasih. Dengan tidak memikirkan mana yang harus dibunuh. Apakah mereka yang menentang, atau tidak. Apakah mereka yang menjadi lawan, atau tak tahu apa-apa. Tidak! Mereka sudah bukan manusia. Para militer itu. Para pemegang senjata itu. Tak lebih dari binatang atau sekadar robot buatan. Mereka telah dijajah oleh berahi kebinatangan. Mereka tersungkur di bawah kuasa senjata. Mereka bahkan tidak sadar kemanusiaannya. Mereka lah yang harus ditembak. Mereka lah yang taat pada aturan yang tak masuk akal.
Atau memang di dunia ini ada Negara yang penduduknya bukan manusia tetapi binatang yang berwajah manusia. Siluman. Ya, para militer itu adalah jelmaan dari siluman badak, siluman srigala, siluman banteng, siluman singa, dan siluman macan. Yang hanya bisa menerkam. Tanpa berpikir. Tanpa merasa. Atau memang Tuhan telah mencipkan manusia siluman semacam tadi, yang berwajah para militer dengan senjata sebagai tuhannya. Membunuh. Dan suka perang.